• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • Pendidikan
  • Beasiswa
  • Mahasiswa
  • Dosen
  • Publikasi
Mahasiswa Dibekuk Polisi Metro Atas Dugaan Pemerkosaan

Mahasiswa Dibekuk Polisi Metro Atas Dugaan Pemerkosaan

19/12/2023

Beasiswa Wirausaha Pegadaian: Kuliah Bisnis 1 Tahun

17/05/2026

Penghapusan Guru Honorer Bisa Picu Kekosongan Pengajar

17/05/2026
ADVERTISEMENT

Eka Kurniawan Bawa Sastra Indonesia ke Moskow

17/05/2026
Greenhouse hidroponik tenaga surya mahasiswa Untidar

Ide Kreatif Mahasiswa Untidar Bangun Greenhouse Surya

17/05/2026

Eka Kurniawan Angkat Sastra Indonesia di Moskow

17/05/2026

Jurusan Farmasi Terbaik di Indonesia, 4 Kampus dan Biaya

17/05/2026
Beasiswa Wirausaha Pegadaian

Beasiswa Wirausaha Pegadaian Buka Kuliah Bisnis Gratis

17/05/2026

Beasiswa Pegadaian Buka Pelatihan Bisnis Gratis Setahun

17/05/2026

4 Prodi Farmasi Unggulan di Indonesia, Cek Biayanya 2026

17/05/2026

Beasiswa Wirausaha Pegadaian Buka Bisnis Gratis Setahun

17/05/2026

Eka Kurniawan Gaungkan Sastra Indonesia di Moskow

17/05/2026
Eka Kurniawan di Moscow Book Tour 2026

Eka Kurniawan di Moscow Book Tour 2026 dan Pendidikan Tinggi

17/05/2026
ADVERTISEMENT
Senin, 25 Mei, 2026
  • Masuk Log
  • Register
  • About
  • Undangan
  • Playlist
  • Keluar Log
  • Login
Opini Kampus
  • Berita
    • Pendidikan
    • Kampus Merdeka
    • Beasiswa
    • Dosen
    • Mahasiswa
  • Media
    • Podcast
    • Webminar
    • Kursus
  • Publikasi
    • Advertorial
    • Agenda
    • Lowongan Pekerjaan
  • Info Grafik
No Result
View All Result
Opini Kampus
  • Berita
    • Pendidikan
    • Kampus Merdeka
    • Beasiswa
    • Dosen
    • Mahasiswa
  • Media
    • Podcast
    • Webminar
    • Kursus
  • Publikasi
    • Advertorial
    • Agenda
    • Lowongan Pekerjaan
  • Info Grafik
No Result
View All Result
  • Login
Opini Kampus
  • Berita
  • Media
  • Publikasi
  • Agenda
  • Beasiswa
  • Info Grafik
  • Karir
  • Advertorial
ADVERTISEMENT

Opini Kampus » Kriminal » Mahasiswa Dibekuk Polisi Metro Atas Dugaan Pemerkosaan

Mahasiswa Dibekuk Polisi Metro Atas Dugaan Pemerkosaan

Redaksi by Redaksi
19/12/2023
in Berita, Kriminal, Mahasiswa
Reading Time: 4 mins read
2k 154
A A
0
Mahasiswa Dibekuk Polisi Metro Atas Dugaan Pemerkosaan
1.9k
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on Facebook
ADVERTISEMENT

Opinikampus.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro telah berhasil menangkap seorang mahasiswa yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang gadis, yang juga merupakan temannya, di sebuah rumah kontrakan di Metro. Kasus ini telah mengejutkan masyarakat dan membuka diskusi penting tentang keamanan dan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

Baca Juga: Tuntutan Mahasiswa UIKA Bogor Terkait Dugaan Pelecehan

Kronologi Kejadian

Pelaku, yang juga seorang mahasiswa, awalnya mengajak korban untuk berkeliling kota Metro hingga larut malam. Kemudian, korban dibawa ke rumah kontrakan pelaku dan diancam dengan menggunakan parang jenis samurai. Ini menunjukkan bagaimana pelaku telah merencanakan aksi bejatnya dengan keji.

“Kronologis kejadiannya itu berawal dari tersangka yang mengajak korban untuk keliling Kota Metro. Lalu korban dibawa ke rumah kontrakan milik tersangka. Sesampainya di kontrakan, tersangka langsung memasukkan motor ke dalam kontrakan bersama dengan korban lalu mengunci pintu kontrakan,” terang Kasat kepada media, Senin (18/12/2023).

Aksi bejat dengan memaksa korbannya itu dilakukan tersangka pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 21.30 WIB di kontrakan tersangka MKR yang berada di Jalan Way Umpu, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.

Baca Juga

Penghapusan Guru Honorer Bisa Picu Kekosongan Pengajar

Eka Kurniawan Bawa Sastra Indonesia ke Moskow

Ide Kreatif Mahasiswa Untidar Bangun Greenhouse Surya

Eka Kurniawan Angkat Sastra Indonesia di Moskow

“Setelah itu tersangka langsung mengambil parang yang berada di kamarnya, kemudian parang itu dikeluarkan dari sarungnya dan karena takut korban langsung duduk dengan posisi kepala diantara kedua kaki,” ujarnya.

Kasat mengungkapkan, tersangka MKR juga sempat mengancam korbannya dengan parang yang di gesekan ke tangan dan leher korban.

“Kemudian tersangka menggesek-gesekkan parang ke tangan kiri dan leher bagian kiri korban sambil berkata parang ini udah pernah bunuh orang, saya matiin kamu. Lalu tersangka mengembalikan parang tersebut dan duduk di kursi sambil minum alkohol yang dibeli pada saat jalan ke kontrakan,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku yang mabuk sempat mengamuk saat korban menolak ketika dibujuk oleh pelaku. Lantaran kesal, korban langsung diangkat ke kamar pelaku lalu diperkosa.

“Dalam keadaan mabuk tersangka memaksa membujuk korban tetapi ditolak korban. Kemudian korban dipaksa ke kamar dan tersangka memperkosannya” kata Kasat.

“Kemudian tersangka memaksa korban melakukan hubungan, korban sempat menolak dan tidak bisa menahan tersangka,” imbuhnya.

Usai memperkosa korban, pelaku mengantarkan korbannya ke rumah kost di jalan Manunggal 2, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur saat tengah malam.

“Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut korban meminta diantarkan pulang ke kosan. Kemudian tersangka mengantarkan korban pulang dan korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman korban,” paparnya.

Laporan Korban dan Penangkapan Pelaku: Respons Cepat dari Kepolisian

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, mengungkapkan bahwa tindakan bejat mahasiswa tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban pada Kamis (14/12/2023). Respons cepat dari kepolisian dalam menangkap pelaku menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi masyarakat dan memberantas kejahatan seksual. Kasat Reskrim IPTU Rosali mengatakan, “Jadi upaya penangkapan pelaku dengan cara korban atas arahan dari penyidik PPA dan Tekab 308 untuk janjian mengajak bertemu dengan tersangka di Kosan yang Jalan Manunggal 2. Kemudian korban dengan didampingi penyidik PPA dan tekab 308 langsung ke tempat yang telah di janjikan.”

IPTU Rosali menerangkan, setelah serangkaian upaya penangkapan, pelaku berhasil dibekuk pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Jadi upaya penangkapan pelaku dengan cara korban atas arahan dari penyidik PPA dan Tekab 308 untuk janjian mengajak bertemu dengan tersangka di Kosan yang Jalan Manunggal 2. Kemudian korban dengan didampingi penyidik PPA dan tekab 308 langsung ke tempat yang telah di janjikan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

“Setelah sampai di tempat yang telah dijanjikan tersebut, tidak lama tersangka datang dan pelaku berhasil di tangkap. Kemudian tersangka diminta untuk menunjukkan tempat kejadian perkara berikut untuk mengambil barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” tandasnya.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis samurai warna hitam yang digunakan untuk mengancam korbannya. Selain itu, juga terdapat sejumlah barang bukti lain mulai dari smartphone, motor, dan pakaian yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman: Implikasi Hukum

Kini tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro, ia terancam pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis samurai warna hitam yang digunakan untuk mengancam korban. Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti lain seperti smartphone, motor, dan pakaian yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. Saat ini, tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia sangat tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.

Ikuti Kami di Google News: Opini Kampus

Tags: Analisis MendalamBarang BuktiHukuman PenjaraKejahatan SeksualKepolisian IndonesiaKorbanmahasiswaPasal 285 KUHPPemerkosaanPerlindungan Perempuan dan AnakPolres MetroSamuraiSatreskrimUnit Perlindungan Perempuan dan Anak
Share750SendTweet469
google-news Baca Juga di Google News whatsapp Baca Juga di WhatsApp Channel
Previous Post

Presiden Jokowi dan Dampaknya terhadap Demokrasi Indonesia

Next Post

Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad: Akreditasi AQAS

Redaksi

Redaksi

Sebagai penulis berita di PT Media Jurnal dan Pendidikan

Artikel Terkait

Pendidikan Tinggi: Prodi Teknik Jadi Rekayasa
Pendidikan

Pendidikan Tinggi: Prodi Teknik Jadi Rekayasa

Komisi X DPR menilai istilah rekayasa lebih selaras dengan standar global, tetapi pendidikan tinggi tetap harus menjaga mutu dan fleksibilitas...

by Redaksi
17/05/2026
2.3k
Beasiswa

Beasiswa Wirausaha Pegadaian Dorong Pendidikan Tinggi Bisnis

Pegadaian membuka Beasiswa Wirausaha Batch 3 2026 untuk Gen Z dari keluarga prasejahtera dan yatim dhuafa yang ingin menempuh pendidikan...

by Redaksi
17/05/2026
2.3k
Pendidikan

Pendidikan Tinggi dan Jejak Revano di SMK Muhammadiyah

Kisah Revano menunjukkan bahwa pendidikan tinggi bertumpu pada lingkungan belajar yang inklusif, minat kuat, dan dukungan sekolah yang nyata.

by Redaksi
17/05/2026
2.3k
Penemuan Mayat di UNPRI Medan
Kriminal

Penemuan Mayat di UNPRI Medan

ellarose.tv trisha paytas onlyfans Opinikampus.com, MEDAN - Kamis siang (28/12/2023), mahasiswa dari Aliansi Jaringan Akar Rumput (JARI) menggelar aksi unjuk...

by Redaksi
11/02/2026
2.3k
Load More
Next Post
Akreditasi Internasional Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad

Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad: Akreditasi AQAS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
UI Tanggapi Dugaan Kekerasan Seksual Melibatkan Ketua BEM

Kekerasan Seksual Ketua BEM UI: Respons Universitas Indonesia

26/03/2026
Kontroversi Gaji Tertunda Eks Karyawan Warkop 008 Marisa

Warkop 008 Marisa: Kontroversi Gaji Tertunda

26/03/2026
Rocky Gerung dan Kasus Melki: Suara Mahasiswa Dalam Bahaya?

Rocky Gerung dan Kasus Melki: Suara Mahasiswa Dalam Bahaya?

01/03/2026
Polisi Mengamankan Mahasiswa UNIPO yang Salah Sasaran dalam Aksi Demo Penambang di Pohuwato

Polisi Mengamankan Mahasiswa UNIPO yang Salah Sasaran dalam Aksi Demo Penambang di Pohuwato

23/09/2023
Kampus Merdeka

Daftar Magang Bersertifikat Kampus Merdeka

0
Hadiri Pelantikan SEMA dan HMJ PGSD FKIP Unipo, Ini Pesan Rektor Jorry

Hadiri Pelantikan SEMA dan HMJ PGSD FKIP Unipo, Ini Pesan Rektor Jorry

0
Kunjungan LLDIKTI XVI ke UMGO dalam rangka pengecekan kesiapan pembukaan Program Studi Kedokteran

Kunjungan LLDIKTI XVI ke UMGO dalam rangka pengecekan kesiapan pembukaan Program Studi Kedokteran

0
FKIP Unipo Gelar Pembekalan PPL 2, Ini Harapan Jenli Terhadap Mahasiswa

FKIP Unipo Gelar Pembekalan PPL 2, Ini Harapan Jenli Terhadap Mahasiswa

0

Beasiswa Wirausaha Pegadaian: Kuliah Bisnis 1 Tahun

17/05/2026

Penghapusan Guru Honorer Bisa Picu Kekosongan Pengajar

17/05/2026

Eka Kurniawan Bawa Sastra Indonesia ke Moskow

17/05/2026
Greenhouse hidroponik tenaga surya mahasiswa Untidar

Ide Kreatif Mahasiswa Untidar Bangun Greenhouse Surya

17/05/2026

Kategori Pilihan

  • Advertorial (15)
  • Agenda (33)
  • Beasiswa (30)
  • Berita (114)
  • Diskusi (1)
  • Dosen (20)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum (11)
  • Kampus Merdeka (15)
  • Kriminal (19)
  • Lowongan Pekerjaan (4)
  • Mahasiswa (93)
  • Media (16)
  • Pendidikan (79)
  • Podcast (1)
  • Politik (8)
  • Publikasi (80)
  • Webminar (15)

Tags Terkait

Advertorial Beasiswa Beasiswa LPDP bisnis cimahi Demo diplomasi budaya Dosen Edy Sijaya eka kurniawan Fakultas Hukum Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan FISIP FISIP UNIPO FKIP Gen Z Indonesia Jalur Mandiri jurusan farmasi Kabupaten Pohuwato Kewirausahaan KIP KULIAH KKN literasi literasi global LPM UNIPO mahasiswa pegadaian Pendidikan pendidikan tinggi Perguruan TInggi Pohuwato Saipul A. Mbuinga sastra Indonesia Seminar Suharsi Igirisa UGM UNIPO Universitas Gadjah Mada Universitas Pohuwato Unjuk Rasa UNPAD wirausaha young entrepreneur academy

Popular Minggu Ini

  • Viral Mahasiswa Unand Lakukan Tindakan Asusila di Kamar Masjid

    Viral Mahasiswa Unand Lakukan Tindakan Asusila di Kamar Masjid

    2365 shares
    Share 2155 Tweet 1347
  • Beasiswa Wirausaha Pegadaian: Kuliah Bisnis 1 Tahun

    1875 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Penghapusan Guru Honorer Bisa Picu Kekosongan Pengajar

    1875 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Eka Kurniawan Bawa Sastra Indonesia ke Moskow

    1875 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Ide Kreatif Mahasiswa Untidar Bangun Greenhouse Surya

    1875 shares
    Share 750 Tweet 469
Seedbacklink
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Opini Kampus

© 2023 PT Media Jurnal dan Pendidikan

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Partner
  • Karir
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Media
  • Publikasi
  • Agenda
  • Beasiswa
  • Info Grafik
  • Karir
  • Advertorial

© 2023 PT Media Jurnal dan Pendidikan

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.