Opinikampus.com, MEDAN – Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang terus meningkat, dan demi mengatasi hal ini, dosen Universitas Sumatera Utara (USU) bersama dengan kelompok mahasiswa telah melakukan upaya edukasi kepada remaja di Kota Medan.
Kekerasan Seksual: Angka Meningkat, Bahaya yang Mengintai
Berdasarkan data penelitian dan pemberitaan, angka kekerasan seksual terus meningkat setiap tahunnya. Kekerasan ini dapat terjadi baik di lingkungan domestik maupun publik, bahkan hingga di tempat ibadah seperti mesjid.
Menurut Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kota Medan, terdapat 3 kasus kekerasan seksual pada tahun 2021, yang meningkat menjadi 7 kasus pada tahun 2022.
Langkah Proaktif dari Tim Pengabdian FH USU
Melihat besarnya masalah kekerasan seksual ini, Tim Pengabdian FH USU mengambil inisiatif untuk melakukan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan Kekerasan.
Tri Darma Perguruan Tinggi mendorong adanya pengabdian kepada masyarakat, dan Lembaga Pengabdian pada Masyarakat-Universitas Sumatera Utara (LPPM-USU) turut mendukung dengan memberikan kepercayaan kepada Tim Pengabdian Skema Mono Tahun Reguler 2023 untuk melaksanakan kegiatan Pencegahan Kekerasan Seksual pada Remaja di Kota Medan Non PNBP Universitas Sumatera Utara.
Kolaborasi dengan BKPRMI Kota Medan
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Medan menjadi mitra dalam kegiatan ini. Proses pengabdian dilakukan melalui beberapa tahapan yang mencakup:
1. Identifikasi Kebutuhan
Tim melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan pengurus dan anggota BKPRMI Kota Medan untuk mengidentifikasi kebutuhan program pencegahan Kekerasan Seksual.
2. Survei
Melalui survey menggunakan G-Form, mereka menggali informasi tentang upaya pencegahan Kekerasan Seksual di kalangan remaja.
3. Pelatihan
Pelatihan bagi Pelatih atau fasilitator pencegahan Kekerasan Seksual di kalangan remaja dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 September 2023, di Kota Medan. Pelatihan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Medan Selayang.
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan anggota BKPRMI Kota Medan yang berasal dari 4 Kelurahan, yaitu Medan Selayang, Medan Johor, Medan Tembung, dan Medan Baru.
Materi Pelatihan
Dr. Rosmalinda, sebagai ketua dalam pengabdian ini, menyampaikan materi yang mencakup:
- Citra Diri
- Kekerasan seksual pada remaja dalam perspektif psikologi, hukum, dan pencegahan
- Belajar menjadi Pelatih
Pelatihan difasilitasi oleh Ade Rahmawati, dosen Fakultas Psikologi, dan Dr. Rosmalinda sendiri, Ketua Pengabdian pada Masyarakat Mono Tahun Reguler Universitas Sumatera Utara, bersama Dr. Agusmidah dan Dr. Joiverdia Arifiyanto, dosen-dosen Fakultas Hukum.
Pembelajaran Interaktif
Pelatihan mencakup berbagai sesi, termasuk permainan peran “Mari Berlatih Menjadi Pelatih atau Fasilitator tentang Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Remaja di Kota Medan.”
Peserta kemudian dibagi dalam kelompok-kelompok, di mana setiap kelompok melakukan diskusi dan menyusun materi kelompok yang kemudian dipresentasikan kepada peserta lainnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Mahasiswa FH Unipo Gelar Penyuluhan Hukum
Menciptakan Pelatih Pencegahan Kekerasan Seksual
Sesi ini menjadi bukti ketercapaian tujuan kegiatan, yaitu membuat peserta mampu berperan sebagai pelatih pencegahan kekerasan seksual bagi remaja di Kota Medan. Peserta yang berperan sebagai fasilitator dan tim mampu mengorganisir kelas serta menjelaskan materi terkait pencegahan kekerasan seksual.
Dukungan Positif dari BKPRMI Kota Medan
Keberhasilan kegiatan ini mendapat apresiasi dari Ketua BKPRMI Kota Medan, Erwinsyah, yang mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan pendidikan langsung kepada remaja.
Erwinsyah juga menyoroti hubungan positif antara BKPRMI Kota Medan dan USU, dan berharap kerjasama ini dapat berlanjut dan terus berkontribusi dalam pencegahan kekerasan seksual di masyarakat.
Dengan upaya bersama, edukasi, dan pelatihan, diharapkan angka kekerasan seksual di Kota Medan dapat turun, dan remaja dapat lebih siap dan sadar akan bahaya ini dalam upaya pencegahan. Semoga kerja sama ini menjadi contoh baik bagi masyarakat lainnya dalam mengatasi masalah serius ini.