Opinikampus.com – Jakarta, Prof. Dr. Agus Suradika, M.Pd resmi menjadi Rektor Universitas Teknologi Muhammadiyah (UTM) Jakarta untuk periode 2023-2027. Pelantikan ini terjadi setelah masa bakti Rektor sebelumnya, Prof. Dr. Lela Nurlela Wati, SE., MM., CRA, CRP, berakhir. Upacara pelantikan dipimpin oleh Wakil Bendahara II Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Muchlas Rowi.
Perjalanan Menuju Kepemimpinan Baru Prof. Dr. Agus Suradika, M.Pd
Agus Suradika: Kebijakan Baru untuk UTM Jakarta
Pelantikan tersebut, yang berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung Dakwah PWM DKI Jakarta pada Kamis (7/12), juga dihadiri oleh Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Izzul Muslimin. Izzul berharap agar Rektor baru mampu membawa UTM Jakarta lebih maju lagi.
Baca Juga: Pelantikan Pejabat Struktural di Lingkungan Universitas Padjadjaran: Rektor Melantik 7 Pejabat Baru
Harapan dan Komitmen Baru Prof. Dr. Agus Suradika, M.Pd
Agus Suradika: Amanah Sebagai Rektor UTM Jakarta
Agus Suradika, dalam tanggapannya, menyadari bahwa jabatan Rektor adalah amanah yang besar. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Dia mengajak seluruh civitas akademika UTM Jakarta untuk bersatu demi kemajuan kampus dengan semangat kerja keras, ikhlas, gembira, dan niat beribadah lillahi ta’ala.
Peran UTM Jakarta dalam Pengembangan Pendidikan
Berdirinya UTM Jakarta: Misi dan Tujuan Universitas
UTM Jakarta sendiri merupakan hasil dari perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Jakarta. Pada 27 Desember 2022, UTM Jakarta memperoleh izin berdiri sebagai universitas berdasarkan SK Kemenristek Dikti RI. Peluncuran resmi UTM Jakarta dilaksanakan pada Sabtu, 4 Februari 2023, oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy.
Kami berharap kepemimpinan baru ini akan membawa UTM Jakarta menjadi pusat pendidikan yang lebih unggul dan bermanfaat bagi masyarakat serta bangsa. Bagi informasi lebih lanjut. (Redaksi)