Opinikampus.com, Makassar – Sebanyak 32 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) diamankan oleh aparat kepolisian terkait insiden penyerangan dan pembakaran gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Kamis (28/11/2024) malam. Para mahasiswa tersebut sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ada 32 (mahasiswa) diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, seperti dilansir awak media, Jumat (29/11).
Devi menjelaskan bahwa belum ada bukti yang mengaitkan mahasiswa tersebut dengan aksi penyerangan dan pembakaran. Mereka diamankan karena berada di lokasi saat petugas melakukan penyisiran pasca kejadian.
“Yang diamankan belum ada bukti sebagai pelaku karena kebetulan hanya ada di TKP. Kami masih mendalami (pelaku sebenarnya),” ungkapnya.
Hingga kini, motif di balik penyerangan dan pembakaran tersebut belum dapat disimpulkan. Polisi juga belum memastikan apakah insiden ini terkait dengan kasus sebelumnya, seperti dugaan pelecehan oleh seorang dosen terhadap mahasiswi, atau sanksi drop out (DO) yang dijatuhkan kepada seorang mahasiswa.
“Motifnya belum jelas, masih kami selidiki lebih lanjut,” ujar Devi.
Ketua Kongres Mahasiswa FIB Membantah Keterlibatan
Ketua Kongres Keluarga Mahasiswa FIB Unhas, Fatir, membantah bahwa penyerangan dan pembakaran dilakukan oleh mahasiswa FIB.
“Hal itu bukan disebabkan oleh mahasiswa FIB Unhas, meski sebagian mahasiswa yang diamankan memang dari FIB,” kata Fatir kepada wartawan, Jumat (29/11).
Insiden ini terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 Wita. Tim gabungan Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalanrea langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan adanya pembakaran gedung. Aparat menemukan kerusakan signifikan pada fasilitas gedung FIB, namun identitas pelaku utama masih dalam penyelidikan.
Polisi menegaskan akan mengusut kasus ini secara menyeluruh untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas insiden yang mengganggu keamanan kampus tersebut. Sementara itu, mahasiswa yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Insiden ini menambah panjang daftar persoalan yang melibatkan dunia pendidikan di Makassar, sekaligus menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan akademik.