Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan Peserta Dididk yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Sikap spiritual sebagai perwujudan dari menguatnya interaksi vertikal dengan Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan Sikap Sosial sebagai perwujudan eksistensi kesadaran dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.
Adapun yang termasuk dalam Sikap Sosial di Sekolah Dasar berdasarkan kurikulum 2013 yaitu:
Artikel terkait : Peran Sosial Guru
- Jujur
Jujur adalah perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
- Disiplin
adalah tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
- Bertanggungjawab
Bertanggungjawab adalah sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa
- Toleransi
Toleransi adalah sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan.
- Gotong royong
Gotong royong adalah bekerja bersama-sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong menolong secara ikhlas.
- Santun atau sopan
Santun dan sopan adalah sikap baik dalam pergaulan baik dalam berbahasa maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain.
- Percaya diri
Percaya diri adalah kondisi mental atau psikologis seseorang yang memberi keyakinan kuat untuk berbuat atau bertindak
Indikator sikap sosial di sekolah dasar
Acuan penilaian adalah indikator, karena indikator merupakan tanda tercapainya suatu kompetensi. Indikator harus terukur. Dalam konteks penilaian sikap, indikator merupakan tanda-tanda yang dimunculkan oleh peserta didik, yang dapat diamati atau diobservasi oleh guru sebagai representasi dari sikap yang dinilai.
Panduan Penentuan Nilai Sikap
Ada beberapa hal penting yang harus dipahami sebelum melakukan penilaian sikap oleh wali kelas. Pemberian nilai sikap bukan hanya ditentukan oleh wali kelas, tetapi melibatkan banyak unsur. Berikut ini panduan penyusunan penilaian sikap siswa di rapor dalam satu semester:
- Wali kelas dan semua guru mata pelajaran memberikan informasi berdasarkan jurnal tentang sikap dari peserta didik.
- Guru Bimbingan Konseling (BK) memberi pertimbangan kepada wali kelas yang berhubungan dengan sikap dan perilaku siswa.
- Wali kelas kemudian merangkum, menyimpulkan dan memberikan predikat serta deskripsi nilai sikap spiritual dan sosial pada setiap siswa yang diampunya.
- Predikat nilai sikap ditulis deskripsinya dengan menggunakan kalimat positif serta dalam nilai huruf: A = Sangat baik, B = Baik, C = Cukup, dan D = Kurang.
- Wali kelas menyampaikan penilaian sikap ini dalam forum rapat dewan guru.
- Penulisan deskripsi sikap spiritual dan sosial hanya untuk sikap yang sangat baik, sebaliknya untuk sikap kurang baik ditulis sebagai perilaku yang perlu bimbingan.
- Rekap hasil penilaian sikap ini dibuat oleh wali kelas yang berupa predikat dan deskripsi.
Penulisan Deskripsi Raport K13 terbaru untuk SD SMP SMA dan SMK (bisa juga digunakan untuk tingkat Madrasah seperti MI, MTs dan MA). Pada penulisan deskripsi penilaian K13, untuk penulisan raport dengan dua kompetensi sikap spritual dan sosial K13 harus dicermati juga cara penulisan hasil belajar melalui deskripsi pada aspek sikap yang akan diolah.
Indikator Nilai Sikap Spiritual
Adapun indikator sikap spiritual yang dapat digunakan dalam pengisian e rapor untuk semua mata pelajaran adalah sebagai berikut:
- berdoa sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan
- menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianut
- mengucapkan salam di awal dan akhir kegiatan
- bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa
- berikhtiyar dalam setiap usaha dan berserah diri
- menjaga lingkungan di sekitar sekolah
- memelihara hubungan dengan sesama ciptaan Tuhan
- menghormati orang lain yang menjalankan ibadahnya masing-masing (toleransi)
CINDI RAHAYU PUTRI (G8222016)