Penanaman pendidikan karakter saat ini lebih diutamakan pada tingkat sekolah dasar. Karena dinilai pada saat usia ini karakter siswa sudah harus dibangun agar kedepannya mampu menjadi individu yang berguna untuk bangsa. Peran pendidikan tidak cukup hanya berhenti pada proses Mencerdaskan Kehidupan Bangsa seperti yang termasuk dalam pembukaan UUD 45. Pembentukan karakter dan kepribadian bangsa juga sangat diperlukan demi kemajuan sebuah bangsa. Untuk itulah keberadaan pendidikan karakter bagi peserta didik diharapkan mampu membentuk kepribadian generasi penerus bangsa, bukan hanya generasi yang cerdas namun juga memiliki akhlak yang mulia dan beradab. Berikut ini uraian singkat mengenai pengertian, tujuan, contoh dan pentingnya pendidikan karakter di sekolah, bahkan sejak usia dini. Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam penerapan pendidikan karakter di sekolah antara lain :
Menerapkan program K3 ( Kebersihan,Keindahan dan Ketertiban ) sehingga menjadi budaya sekolah yg ditekankan dalam praktik. Misalnya Jumat bersih,dll.Guru membiasakan untuk membiasakan mengelola kelas sebelum memulai proses pembelajaran dengan cara mengatur,mengamati,dll. Guru harus menjadi teladan yang baik bagi peserta didiknya baik dalam ucapan dan perilakunya. Mampu memberi contoh nyata yang baik, mengedepankan akhlak yang pada akhirnya membangun karakter peserta didik. Guru harus berupaya menjadi sahabat dan teman curhat bagi peserta didik,sehingga peserta didik suka rela untuk mengadukan permasalahan yg dirasakannya. Guru harus mengintegrasikan materi pelajaran yang diampu dengan nilai-nilai karakter yang ada.Mengintegrasikan nilai-nilai karakter dengan kegiatan-kegiatan yang diprogramkan sekolah dalam rangka terus menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai karakter. Guru berupaya memberikan kepada semua siswa untuk berani menyampaikan pendapatnya di kelas,melalui kegiatan diskusi dan pengambilan keputusan secara demokratis. Sekolah selalu mengadakan kegiatan upacara bendera dengan tertib dan hikmat sesuai yg diprogramkan untuk menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai karakter.
Pendidikan karakter adalah suatu proses penerapan nilai-nlai moral dan agama pada peserta didik melalui ilmu-ilmu pengetahuan, penerapan nilai-nilai tersebut baik terhadap diri sendiri, keluarga, sesama teman, terhadap pendidik dan lingkungan sekitar maupun Tuhan Yang Maha Esa. Perkembangan sosial anak usia sekolah dasar sudah bertambah, dari yang awalnya hanya bersosial dengan keluaga di rumah, kemudian berangsur-angsur mengenal orang-orang disekitarnya. Anak pada usia ini juga telah mengenal gaya hidup digital, baik itu dari rumah, teman-teman, sekolah dan lingkungan sekitar. Era digital tidak hanya punya dampak positif, tapi juga berdampak negatif, disinilah peran kita sebagai orang tua, pendidik dan masyarakat dewasa membimbing dan mengawasi anak untuk menjalaninya dengan baik, tepat, dan bermanfaat positif bagi anak itu sendiri. Penanaman Nilai-Nilai Karakter Melalui Implementasipendidikan Karakter Di Sekolah Dasar. Jenny Indrastoeti Sp Prosiding Seminar Nasional Inovasi Pendidikan, 2016 Sekolah-sekolah pada saat ini menghadapi tantangan di dalam mendidik generasi muda yang merupakan penerus bangsa, dalam hal membentuk dan mengembangkan karakter. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter.
Pendidikan karakter dinilai sangat penting untuk dimulai pada anak usia dini karena pendidikan karakter adalah proses pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan nilai, sikap, dan perilaku yang memancarkan akhlak mulia atau budi pekerti luhur. Melalui implementasi pendidikan karakter di sekolah dasar, diharapkan peserta didik memiliki nilainilai moral dan budi pekerti yang membentuk kepribadian yang tangguh. Peserta didik merupakan generasi yang akan menentukan nasib bangsa di kemudian hari. Karakter yang terbentuk sejak sekarang akan sangat menentukan karakter bangsa di kemudian hari. Karakter akan terbentuk dengan baik, jika dalam proses tumbuh kembang, mereka mendapatkan cukup ruang untuk mengekspresikan diri secara leluasa. Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menyebutkan bahwa untuk menciptakan Sumber Daya Manusia SDM yang unggul 2019-2024 diperlukan 5 tindakan strategis yang harus dilakukan, dimana salah satunya adalah peningkatan pendidikan karakter dan pengamalan Pancasila secara terus menerus. Pendidikan karakter harus terus diajarkan dan dipupuk kepada peserta didik seperti nilai-nilai kasih sayang, keteladanan, moralitas, prilaku dan kebhinekaan. Hal ini senada dengan apa yang ada dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional Sisdiknas, pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan bahwa guru harus dapat melaksanakan pembelajaran yang mengarahkan peserta didiknya secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan lainnya yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pada hakekatnya, Pendidikan karakter tersebut didefinisikan sebagai usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik habituation sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak bersandarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya.
Pendidikan Karakter harus selalu diajarkan, dijadikan kebiasaan, dilatih secara konsisten dan kemudian barulah menjadi karakter bagi peserta didik. Guru sangat berperan dalam penguatan pendidikan karakter bagi anak didiknya, dimana guru harus mencontohkan apa yang disampaikan dan akan ditiru oleh anak didiknya. Keteladanan yang dicontohkan oleh guru akan memudahkan penerapan nilai-nilai karakter bagi peserta didik. Guru adalah seorang yang digugu dan ditiru. Di gugu diartikan adalah apa saja yang disampaikan oleh guru, baik lisan maupun tulisan dapat dipercaya dan diyakini kebenarannya oleh semua peserta didik. Sedangkan ditiru artinya sebagai seorang guru harus menjadi suri tauladan dalam setiap perbuatannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa guru dijadikan panutan dan teladan bagi semua anak didiknya. Pada kondisi sekarang ini dimana meningkatnya kekerasan di kalangan remajamasyarakat, penggunaan bahasa dan kata-kata yang buruk oleh peserta didik, semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, rendahnya rasa tanggung jawab individu dan kelompok, membudayanya kebohongan ketidakjujuran, dan adanya rasa saling curiga dan kebencian antar sesama menjadikan Pendidikan karakter menjadi satu hal prioritas yang harus selalu dikuatkan. Disisi lain, banyak pihak berpendapat bahwa hasil pendidikan terutama yang menyangkut Moral dan akhlak sangat memprihatinkan. Seolah-olah dunia pendidikan tidak memberi resonansi kepada kepribadian peserta didik dan hanya bertumpu pada peningkatan akademik peserta didik saja. Padahal, setiap satuan pendidikan berkewajiban untuk melaksanakan pembentukan karakter peserta didik di sekolah masing-masing. Penguatan pendidikan karakter seyogyanya adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui olah hati, oleh rasa, olah pikir dan olah raga dengan keterlibatan serta kerjasama antar satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental GNRM yang digagas oleh Presiden Joko Widodo yang sekaligus dasar lahirnya Perpres Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Pendidikan karakter harus selalu diimplementasikan di sekolah dimana lima nilai utama dalam penguatan karakter integritas, religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong haruslah tercermin dalam prilaku warga sekolah.
Pada hakikatnya, pendidikan karakter diharapkan dapat membentuk manusia secara utuh holistik yang berkarakter selain untuk membentuk pembelajar sepanjang hayat, yang sejatinya akan mampu mengembangkan semua potensi peserta didik secara seimbang spiritual, emosional, intelektual, sosial, dan jasmani dan juga secara optimal. Hal ini menjawab pendapat yang selama ini mengemuka bahwa pendidikan hanya memberi penekanan dan berorientasi pada aspek akademik. saja dan tidak mengembangkan aspek sosial, emosi, kreativitas, dan bahkan motorik. Peserta didik hanya dipersiapkan untuk dapat nilai bagus, namun mereka tidak dilatih untuk bisa hidup. Sejatinya, hal ini dapat terwujud apabila penguatan pendidikan karakter ini terprogram dan terencana secara baik, misalnya penguatan pendidikan karakter berbasis kelas, seharusnya sudah dapat diimplementasikan oleh setiap guru pada saat pembelajaran berlangsung. Pembiasaan dan penumbuhan nilai yang baik akan dapat diserap oleh peserta didik dalam pembelajaran tersebut. Dalam implementasinya, selain berbasis kelas, penguatan pendidikan karakter bisa dilaksanakan dengan berbasis sekolah, berbasis keluarga rumah tangga dan berbasis masyarakat.
Pada penguatan pendidikan berbasis sekolah, sekolah tidak hanya diartikan sebagai tempat belajar, namun sekaligus dijadikan juga tempat memperoleh peningkatan karakter bagi peserta didik yang merupakan bagian terpenting dari pendidikan karakter itu sendiri, dengan kata lain sekolah bukanlah sekedar tempat transfer knowledges namun juga lembaga yang berperan dalam proses pembelajaran yang berorientasi pada nilai yang baik value-oriented enterprise. Di samping itu sekolah bertanggung jawab bukan hanya dalam mencetak peserta didik yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga dalam karakter dan kepribadian. Sementara untuk penguatan pendidikan karakter yang berbasis keluarga, dapat dilaksanakan dengan menjadikan keluarga dan rumah tangga sebagai lingkungan pembentukan watak dan karakter pertama dan utama bagi peserta didik sehingga keluarga rumah tangga dijadikan sebagai school of love tempat belajar yang penuh cinta sejati dan kasih sayang serta tempat pertama penyemaian nilai-nilai kebaikan serta prinsip-prinsip dasar dalam kehidupan sehingga diharapkan peserta didik telah memiliki potensi dan bekal yang memadai untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Penguatan pendidikan karakter berbasis masyarakat dapat dilaksanakan karena masyarakat luas memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika untuk pembentukan karakter peserta didik dimana masyarakat telah memiliki sistem nilai yang selama ini dianutnya.
Tujuan Pendidikan Karakter tidak lepas dari tujuan Pendidikan nasional. Pendidikan bukan hanya mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki peserta didik saja, tetapi juga mengarah pada pengembangan karakter peserta didik. Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan setiap satuan pendidikan (Mulyasa, 2014: 9).
Tujuan Pendidikan Karakter Menurut Said hamid H., dkk (2010) tujuan dari pendidikan karakter adalah sebagai berikut:
- Mengembangkan potensi peserta didik yang meliputi potensi nurani dan afektif sebagai seorang manusia dan bagian dari warga negara yang memiliki nilai budaya dan karakter bangsa.
- Mengembang kebiasaan dan perilaku anak yang meliputi hal yang terpuji dan sejalan dengan nilai universalitas dan tradisi budaya bangsa yang sarat akan moralitas dan religiusitas.
- Menanamkan jiwa kepemimpinan dan rasa tanggung jawab anak sebagai tonggak penerus bangsa.
- Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai sebuah area belajar yang nyaman, aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan kepemilikan atas budaya ibu dan penuh kekuatan.
- Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi seorang manusia yang mandiri, berwawasan, berilmu, kreatif, dan berbudaya. Untuk menanamkan pendidikan karakter kepada siswa kita tidak perlu menambahkan mata pelajaran tentang karakter di sekolah, karena kita sudah mengetahui bahwa mata pelajaran di negara tercinta kita ini sudah banyak.
Desi Ratna Kadir (G8222019), Tasya Nento (G8222002), Merlin Lasakowa (G8222018), Riska R. Mopili (G8222004)