Opinikampus.com – Polisi telah berhasil menangkap 2 pelaku mutilasi mahasiswa UMY di Sleman, Yogyakarta. Keduanya, berinisial W dan RD, ditangkap pada Sabtu (15/7/2023) malam di wilayah Bogor, Jawa Barat (Jabar). “Dugaan pelaku sudah diamankan ya,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi.
Identitas Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY
Endriadi mengungkap identitas kedua pelaku. Pelaku W merupakan warga ber-KTP Magelang, sementara pelaku RD merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta.
Baca Juga: Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY: Redho Tri Agustian
Penemuan dan Identifikasi Korban
Polda DIY mengungkap temuan baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa berinisial R. Berdasar hasil tes sidik jari yang dilakukan terhadap potongan tangan yang ditemukan di Sungai Bedog, Turi, Sleman, hasilnya 99 persen identik dengan sidik jari Redho Tri Agustian, mahasiswa UMY yang dilaporkan hilang.
Hubungan Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY dan Korban
Endriadi mengungkapkan, W dan RD mengaku sudah mengenal R di media sosial. Mereka tergabung dalam suatu grup yang sayangnya tidak dijabarkan oleh polisi. W yang merupakan warga Magelang kemudian mengajak RD untuk bertemu di Jogja, sekalian bertemu dengan R yang kebetulan memang berkuliah di Jogja. Mereka bertiga janji bertemu di kos W.
Kronologi Kejadian
Dari hasil pemeriksaan polisi, diduga ketiganya melakukan aktivitas tidak wajar di kos tersebut. Nahas, aktivitas yang ditengarai mengandung unsur kekerasan tersebut menyebabkan korban R tewas. Perkiraan waktu kematian antara Selasa (11/7) dini hari hingga pagi.
Setelah korban tak bernyawa, kedua pelaku pun panik. Atas dasar panik itulah, mereka memutilasi korban. Tubuh korban dipotong-potong menjadi beberapa bagian, antara lain kepala, tangan, dan kaki.
Penanganan Kasus
Oleh polisi keduanya dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dan terancam hukuman mati.
Beberapa waktu kemudian, UMY mengungkap bahwa mahasiswa Fakultas Hukum itu tengah melakukan penelitian yang cukup berisiko. Mereka juga menjawab terkait kabar miring yang muncul terkait almarhum.
Ikuti kami di Google News: Opini Kampus