Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menyebutkan bahwa untuk menciptakan Sumber Daya Manusia SDM yang unggul 2019-2024 diperlukan 5 tindakan strategis yang harus dilakukan, dimana salah satunya adalah peningkatan pendidikan karakter dan pengamalan Pancasila secara terus menerus. Pendidikan karakter harus terus diajarkan dan dipupuk kepada peserta didik seperti nilai-nilai kasih sayang, keteladanan, moralitas, perilaku dan kebhinekaan. Hal ini senada dengan apa yang ada dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional Sisdiknas, pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan bahwa guru harus dapat melaksanakan pembelajaran yang mengarahkan peserta didiknya secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan lainnya yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pada hakikatnya, Pendidikan karakter tersebut didefinisikan sebagai usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik habituation sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak bersandarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Pendidikan Karakter harus selalu diajarkan, dijadikan kebiasaan, dilatih secara konsisten dan kemudian barulah menjadi karakter bagi peserta didik.
Jenny Indrastoeti Sp Prosiding Seminar Nasional Inovasi Pendidikan, 2016 Sekolah-sekolah pada saat ini menghadapi tantangan di dalam mendidik generasi muda yang merupakan penerus bangsa, dalam hal membentuk dan mengembangkan karakter. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter. Pendidikan karakter dinilai sangat penting untuk dimulai pada anak usia dini karena pendidikan karakter adalah proses pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan nilai, sikap, dan perilaku yang memancarkan akhlak mulia atau budi pekerti luhur. Melalui implementasi pendidikan karakter di sekolah dasar, diharapkan peserta didik memiliki nilainilai moral dan budi pekerti yang membentuk kepribadian yang tangguh. Peserta didik merupakan generasi yang akan menentukan nasib bangsa di kemudian hari. Karakter yang terbentuk sejak sekarang akan sangat menentukan karakter bangsa di kemudian hari. Karakter akan terbentuk dengan baik, jika dalam proses tumbuh kembang, mereka mendapatkan cukup ruang untuk mengekspresikan diri secara leluasa. Pendidikan Karakter di Sekolah Pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah tercantum dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pasal 6 dan 7. Pasal 6 berbunyi bahwa penyelenggaraan PPK pada satuan pendidikan jalur pendidikan formal terintegrasi dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 7 bahwa kegiatan intrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Tujuan Pendidikan Karakter
Tujuan pendidikan karakter tidak lepas dari tujuan pendidikan nasional. Pendidikan bukan hanya mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki peserta didik saja, tetapi juga mengarah pada pengembangan karakter peserta didik. Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan setiap satuan pendidikan Mulyasa, 2014 9. Pendidikan karakter dalam seting sekolah memiliki tujuan, yaitu pertama, menguatkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang dianggap penting, kedua, mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah, dan ketiga, membangun koneksi bersama dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter Kesuma, dkk, (2018:9.)
Desi Ratna Kadir (G8222019), Tasya Nento (G8222002), Merlin Lasakowa (G8222018), Riska R. Mopili (G8222004)