Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial IPS lahir dan diadopsi dari konsep social studiesdi Amerika Serikat. Pemahaman tentang konsep IPS di Indonesia secara lebih menyeluruh tidak terlepas dari konteks social studiesseperti yang berkembang di Amerika Serikat. Di negara asalnya, social studiesmemusatkan kajianpada tuntutan dan perkembangan sosial dengan melihat peristiwa-peristiwa dalam masyarakat sebagai wujud dari proses dan hasil keterpaduan antara berbagai komponen yang ada. Social studies merupakan kajian terintegrasidari berbagai mata pelajaran yang semula terpisah. Ruang lingkup kajian ilmu tersebut menjadi sangat luas karena meliputi bahan-bahan yang berasal dari semua disiplin ilmu sosial yang relevan. Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial digunakan kembali dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP mulai dari jenjang pendidikan dasar SD dan SMP. Meskipun namanya sering berganti-ganti namun isinya lebih cendrung mengacu pada studi sosial, sebagaimana juga digunakan di Amerika serikat. Dengan nama dan pemaknaan demikian maka isi dan karakteristik bidang studi IPS pada Sekolah dasar diarahkan pada kajian yang lebih praktis dan interdisiplin.
IPS merupakan suatu bidang studi sebagai hasil penyederhanaan atau adaptasidari disiplin dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora dan kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis untuk tujuan pendidikan Somantri,200192. Rumusan tersebut sejalan dengan yang telah dirumuskan oleh Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Pengetahuah Sosial HISPIPS yang menyatakan bahwa Pendidikan IPS di sekolah sebagai bentuk penyederhanaan dan adaftasi dari berbagai disiplin ilmu sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogispsikologis untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam rumusan tersebut terlihat bahwa IPS memiliki beberapa kekuatan, baik dari dasar dan lingkup bidang keilmuannya maupun dari kajian masalah-masalah praktisnya, antara lain a secara programatik keilmuan IPS memiliki dua kekuatan ilmu, yaitu ilmu sosial dan ilmu pendidikan bsumber materi pendidikan IPS tidak hanya berasal dari ilmu-ilmu sosial tetapi juga humanity sebagai salah satu wujud jati diri IPS yang tidak bebas nilai serta c arah kajian dan program pendidikan yang menekakankan pada proses pendidikan Al Muchtar, 2006113-114.
Berdasarkan rumusan dan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa IPS mengkaji fenomena,perkembangan, kebutuhan, isu, dan masalah-masalah sosial dan kajian berbagai bidang ilmu, baik ilmu sosial, humaniora, maupun sains. Oleh karena itu IPS merupakan kajian yang bersifat interdisipliner dan terpadu. Interdisiplinerkarena menggunakan dan menghubungkan tinjauan berbagai disiplin ilmu, terpadu karena isu dan masalah yang dikajinya dihubungkan, dipadukan antara satu masalah dengan masalah yang lainnya. Pendidikan IPS sudah lama dikembangkan dan dilaksanakan dalam kurikulum di Indonesia, khususnya pada jenjang pendidikan dasar. Pendidikan ini tidak dapat disangkal telah membawa beberapa hasil, walaupun belum optimal. Secara umum penguasaan pengetahuan sosial atau kewarganegaraan lululusan pendidikan dasar relatif cukup terbukti meningkat jika dibandingkan sebelumnya. Beberapa temuan penelitian dan pengamatan ahli memperkuat kesimpulan tersebut. Dalam segi hasil atau dampak pendidikan IPS terhadap masyarakat, masih belum begitu nampak. Perwujudan nilai-nilai sosial yang dikembangkan di sekolah belum nampak dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, keterampilan sosial para lulusan pendidikan dasar khususnya masih memprihatinkan, partisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan masih belum sesuai seperti yang diharapkan.
Banyak penyebab yang melatarbelakangi mengapa pendidikan IPS belum dapat memberikan hasil seperti yang diharapkan. Sebab-sebab tersebut dapat berpangkal pada guru, kurikulum, dan rancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran ataupun faktor-faktor pendukung pembelajaran. Berkenaan dengan kurikulum dan rancangan pembelajaran IPS, beberapa peneliti sebelumnya memberi gambaran tentang kondisi tersebut. Menurut Somantri 2001260 menilai bahwa pelaksanaan pembelajaran IPS sangat menjemukankarena penyajiannya bersifat monoton dan ekspositoris sehingga siswa kurang antusias dan mengakibatkan pelajaran kurang menarik. Sedangkan AlMuchtar 200676 mengemukakan bahwakondisi pembelajaran IPS di Sekolah Dasar belum mampu memberikan sesuatu yang bermakna bagi siswa,karena guru kurang memperhatikan variasi dalam pemnbelajaran, sehingga siswa tidak mampu menggunakan kemampuan kognitif atau keterampilan intelektualnya untuk berbuat sesuatu atau mengalami dengan potensi dirinya. Dipihak lain menurut Sumaatmadja 199635 mengatakan, guru IPS wajib berusaha optimum merebut minat siswa karena minat tersebut merupakan modal utama untuk keberhasilan pembelajran IPS. Pada jenjang Sekolah Dasar, membahas secara umum hal-hal atau segi-segi yang bersifat dasar dari masalah-masalah sosial.
Pendidikan dan pembelajarannya diarahkan pada pengembangan siswa agar menjadi warga negara yang baik good citizenshipyang bercirikan sikap patriotisme, menghargai nilai budaya dan tradisi, integrasi diri dan tanggung jawab, serta peka terhadap masalah-masalah sosia. Usia anak Sekolah Dasar antara 6-12 tahun merupakan fase perkembangan yang memiliki karakteristik tersenjdiri. Pada usia ini, anak-anak berada pada fase sekolah atau biasa juga disebut sebagai masa anak-anak. Siswa sekolah dasar berada pada tahap operasional kongkrit. Pada tahap ini anak mengembangkan pemikiran logis walaupun masih terbatas pada objek-objek kongkrit serta mulai mampu melakukan konservasi. Proses berfikirnya belum dapat dipisahkan dengan dunia nyata atau hal yang factual sedangkan perkembangan psikososialnya masih berpijak pada prinsip kesamaan yang tidak terpisahkan dari dunia yang teramati. Pada masa ini proses belajar siswa tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah tetapi juga di lingkungan masyarakat sekitar. Ciri utama dari perkembangan siswa Sekolah dasar terutama pada kelas-kelas rendah 1,2,dan 3 bersifat menyeluruh, terintegrasi atau terpadu, perkembangan sesuatu aspek tidak dapat dilepaskan atau saling terkait dengan aspek-aspek lainnya. Peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dilakukan secara berkesinambungan dan sampai saat ini terus dilaksanakan. Berbagai upaya telah ditempuh oleh pemerintah dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan mulai dari pembangunan gedung-gedung sekolah, pengadaan sarana prasarana pendidikan, pengangkatan tenaga kependidikan sampai pengesahan undang- undang guru dan dosen. Namun, saat ini semua usaha-usaha tersebut belum menampakkan hasil yang menggembirakan.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. UU No. 20 Tahun 2003, PSL 39 2 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. Bentuk implementasi pembelajaran terpadu dengan bertolak dari tema pada dasarnya dilaksanakan dalam bentuk pelaksanaan pengajaran proyek atau pengajaran unit. Dalam pelaksanaannya, semua kegiatan belajar siswa berkisar pada satu tema yang ditetapkan bersama oleh seluruh siswa dalam kelas bersama guru. Dalam implementasinya, perlu dilakukan berbagai studi yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan dan pengembangan sebagai konsekuensi dari suatu inovasi pendidikan.
TIRTAWATI PUA ( G8222001), NIA VANIA BOUTY (G822208), MARLAN BADU (G8222004), BALEN ARMAS (G8222013)