Opinikampus.com – Gorontalo – Pemilihan Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Ichsan Gorontalo masa bakti 2023-2027 telah terpilih. Panitia pemilihan Direktur telah membacakan perolehan suara Dr. Rusmulyadi, SH.MH sebanyak 9 suara dan Dr. Rafika Nur, SH.MH sebanyak 7 suara.
Dr. Rusmulyadi akhirnya menahkodai LKBH Universitas Ichsan Gorontalo setelah melalui proses penjaringan bakal calon sampai pemilihan calon Direktur. Dalam sambutannya Direktur Terpilih berkomitmen untuk melebarkan jejaring perlindungan HAM di Provinsi Gorontalo dan daerah sekitar.
“LKBH Unisan ke depan harus lebih banyak melakukan layanan bantuan hukum baik itu litigasi maupun non litigasi. Jadi belajar dari kepemimpinan sebelumnya, kita masih butuh jejaring penegakan HAM bukan hanya skala regional tetapi juga nasional,” tegasnya.
LKBH Unisan sudah lama berkiprah di Provinsi Gorontalo. Dalam catatan kami, LKBH Unisan telah dipimpin oleh beberapa Direktur. Diantara Dr. H. Nasir, SH.MH dan Rommi Hiola, SH.MH.
Direktur terpilih juga mengajak kolega akademisi dan alumni yang telah disumpah Advokat untuk bersama-sama membangun LKBH Unisan.
“Tidak lupa saya mengajak seluruh kolega saya di Fakultas Hukum yang sudah ikut sumpah dan alumni kita untuk bersinergi membangun Rumah Bantuan Hukum kita ini. Insya Allah dengan kebersamaan kita akan tingkatkan Akreditasi LKBH Unisan Gorontalo dari C menjadi B,” tambahnya.
Kita ketahui bersama, Direktur LBH terpilih Dr. Rusmulyadi, SH.MH adalah mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo periode 2019-2023. Selain sebagai advokat aktif, beliau juga tercatat sebagai salah satu pencetus Program Pasca Sarjana Universitas Ichsan Gorontalo. (AA)
Jupri: Ahli Hukum Pidana & Penulis Berpengaruh, Membangun Masa Depan Berkeadilan di Universitas Ichsan Gorontalo
GORONTALO, 14 Juni 2023 - Jupri, salah satu Dosen Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, telah membanggakan banyak orang dengan prestasinya...