Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan sebagai institusi utama untuk membentuk sumber daya masyarakat yang berkualitas demi kepentingan masa depan suatu negara. Pendidikan mempunyai peranan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan potensi peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan di masa mendatang dalam rangka mendukung pembangunan bangsa Indonesia. Hal ini sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pengetahuan dan pengembangan potensi diri dapat dimulai dari Pendidikan Dasar.
Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut, 1 mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik 2 sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan 3 pengalaman belajar 3 mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diterapkan di sekolah dan masyarakat 4 memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan dan keterampilan 5 kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran 6 kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti 7 kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan.
Pembelajaran kurikulum 2013 terdiri dari beberapa muatan pelajaran, salah satunya adalah muatan Ilmu Pengetahuan Sosial IPS. BSNP 2006175 menyebutkan bahwa IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang SDMI mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, siswa diarahkan untuk dapat menjadi warga Negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Setiap usaha pendidikan memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapai. Tujuan mata pelajaran IPS yang tertuang dalam standar isi BSNP, 2006 175 yaitu 1 mengenal konsepkonsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya 2 memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial 3 memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilainilai sosial dan kemanusiaan 4 memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan 4 berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Ilmu Pengetahuan Sosial IPS bukanlah disiplin ilmu melainkan suatu program pengajaran atau mata pelajaran yang mempelajari kehidupan sosial yang kajiannya mengintegrasikan bidang ilmu-ilmu sosial ilmu sejarah, ilmu geografi, ilmu ekonomi, dan ilmu sosiologi dan humaniora aspek norma, nilai, bahasa, seni, dan budaya Meskipun pengetahuan sosial sesungguhnya sudah melekat pada diri seseorang namun IPS perlu dipelajari dan diajarkan kepada peserta didik. Hal ini dikarenakan pengetahuan sosial alamiah itu belum cukup mengingat kehidupan masyarakat dengan segala persoalannya itu makin berkembang. Untuk menghadapi perkembangan yang terus menerus tersebut diperlukan pendidikan formal, khususnya pendidikan IPS di sekolah Pembelajaran merupakan suatu istilah yang memiliki pengertian yang sangat luas dalam dunia pendidikan. Pembelajaran dapat didefinisikan sebagai suatu sistem atau sebagai suatu proses membelajarkan peserta didik yang direncanakan atau didesain, dilaksanakan dan dievaluasi secara sistematis agar peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.
Pembelajaran dipandang sebagai suatu sistem, berarti pembelajaran berarti sebuah komponen yang teroganisisr antara lain tujuan pembelajaran, materi pembalajan, strategi dan model pembelajaran, media pembelajaran atau alat peraga, pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran, dan tindak lanjut pembelajaran Menurut Hamalik Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi siswa dan guru, material buku, papan tulis, kapur dan alat belajar, fasilitas ruang, kelas audio visual, dan proses yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Proses tindakan belajar pada dasarnya adalah bersifat internal, namun proses itu dipengaruhi oleh factor-faktor eksternal. Misalnya, perhatian peserta didik dalam pembelajaran dipengaruhi oleh rangsangan yang berasal dari luar.
Dalam pembelajaran pendidik harus benar-benar mampu menarik perhatian peserta didik untuk mencurahkan seluruh energinya sehingga dapat melakukan aktivitas belajar secara optimal dan memperoleh hasil belajar seperti apa yang diharapkan. Pembelajaran adalah seperangkat peristiwa events yang mempengaruhi peserta didik sedemikian rupa sehingga sehingga peserta didik itu memperoleh kemudahan dalam berinteraksi berikutnya dengan lingkungan Briggs,1992 Pembelajaran adalah upaya untuk membelajarkan peserta didik. Istilah pembelajaran lebih tepat digunakan karena ia menggambarkan upaya untuk membangkitkan prakarsa belajar seseorang. Di samping itu, ungkapan pembelajaran memiliki makna yang lebih dalam untuk mengungkapkan tujuan pendekatan pembelajaran dalam upaya membelajarkan peserta didik.
Pembelajaran IPS adalah alih informasi pengetahuan dan keterampilan yang membantu peserta didik menempatkan diri dalam situasi yang membuatnya mampu melakukan konstruksi-konstruksi pemikirannya dalam situasi wajar, alami, dan mampu mengekpresikan dirinya secara tepat apa yang mereka rasakan dan mampu melaksanakannya. Martoella 1987 mengatakan bahwa pembelajaran Pendidikan IPS lebih menekankan pada aspek pendidikan daripada transfer konsep, karena dalam pembelajaran pendidikan IPS peserta didik diharapkan memperoleh pemahaman terhadap sejumlah konsep dan mengembangkan serta melatih sikap, nilai, moral, dan keterampilannya berdasarkan konsep yang telah dimilikinya. Dari beberapa uraian diatas dapat kita ketahui bahwa pembelajaran IPS adalah suatu sistem pendidikan yang terdiri dari berbagai faktor yang menyusun. Antara lain peserta didik, pendidik, media belajar, fasilitas belajar dan juga sumber belajar yang bertujuan membuat peserta didik menguasai dan memahami berbagai intregasi berbagai disiplin ilmu social. Seperti ekonomi, sejarah, sosial, geografi dan lain-lain. Selain ilmu sosial juga ilmu humaniora, sains bahkan berbagai isu dan masalah sosial kehidupan Sehingga pembelajaran IPS di MI lebih mengutamakan mendidik peserta didik menjadi seseorang yang mampu menempatkan diri dalam situasi yang membuatnya mampu melakukan konstruksi-konstruksi pemikirannya dalam situasi wajar, alami, dan mampu mengekpresikan dirinya secara tepat apa yang mereka rasakan dan mampu melaksanakannya sesuai tingkat dan lingkungan dimana peserta didik tersebut berada.
Tujuan pembelajaran IPS di MI adalah untuk member bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan diri sesuai bakat, minat, kemampuan dan lingkunganya dalam bidang pembelajaran di MI. Tujuan yang lebih spesifik bias ditelaan dibawah ini 1. Mengembangkan konsep-konsep dasar sosiologi geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan melalui pendekatan peadagogis dan psikologis. 2 Mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial. 3 Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan. 4 Meningkatkan kemampuan bekerjasama dan kompetensi dalam masyarakat yang majemuk, baik secara nasional, maupun internasional. Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak.
Sebuah prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah obyek atau subyek tertentu Sehingga sebagai pendidik kita harus mengetahui pedoman-pedoman dasar yang menuntun atau menunjukan kita kepada tujuan sebuah pembelajaran. Begitu pula pembelajaran IPS di MI, sebagai sebuah system yang memiliki sebuah tujuan yang ingin dicapai pembelajaran IPS di MI juga memiliki pedoman dasar yang harus dipahami oleh pendidik. Agar peserta didik yang menerima pembelajaran tersebut mampu memahami dan mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki sesuai dengan maksud dan tujuan pembelajaran tersebut dibuat. Prinsip-prinsip atau pedoman dasar pembelajaran IPS di MI sebagaimana yang terdapat pada buku lapis PGMI antara lain Intregrated terpadu, Interaksi, Kesinambungan dan perubahan, Kooperatif, Kontekstual, Problem solving, Inkuiri, Keterampilan sosial. Pertama, prinsip intregrated terpadu. Intregrated istilah ini mirip dengan istilah integrasi atau keterpaduan, dalam KBBI intregasi n adalah pembaharuan hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Dalam konteks ini integrasi adalah satu kesatuan antar disiplin ilmu sosial yang saling terkait, dengan demikian dalam penyampaian materi pembelajaran IPS dilaksanakan dengan memadukan antar disiplin ilmu yang terkait. Sehingga pembelajaran IPS dapat dilakukan berdasarkan topik yang terkait, misalnya kegiatan ekonomi penduduk dalam hal ini ditinjau dari persebaran dan kondisi fisis-geografis yang tercakup dalam disiplin geografi. Kedua prinsip interaksi, dalam KBBI berarti hubungan, dan dalam kontek ini adalah hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok.
Timbulnya interaksi disebabkan oleh dorongan saling membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik itu kepuasan, ingin diperhatikan, dan ingin mendapat kasih sayang. Interaksi merupakan kegiatan yang menjadi kodrat seumur hidup dari manusia sebagai makhluk sosial. Sejak lahir manusia sudah memiliki naluri untuk berinteraksi dengan makhluk hidup lain. Dengan bertambahnya umur dan juga bertambah luasnya pergaulan maka interaksi yang terjadi semakin luas. Sehingga dalam konteks ini pembelajara IPS menjadi dasar yang mendidik peserta didik agar memiliki pengetahuan tentang bentuk interaksi secara umum dan juga medidik peserta didik agar mampu dan terbiasa berinteraksi dengan sesama makhluk hidup lain. Karena manusia sebagai makhluk sosial ingin hidup berkelompok dan kosekuensinya saling membutuhkan, saling bekerjasama dalam melakukan pekerjaan, saling kerjasama dalam pemecahan masalah sosial dan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama. Lebih dari itu dalam bekerjasama dituntut untuk saling kompromi atas keinginan pribadi demi kepentingan kelompok. Sehingga dalam pembelajaran IPS pendidik diharapkan mampu menanamkan sifat dasar ini melalui pembelajaran yang ada. Ketiga prinsip kesinambungan dan perubahan. Dalam kehidupan bermasyarakat manusia akan selalu terikat dengan adat dan tradisi yang sudah ada dan diwariskan dari generasi sebelumnya. Pewarisan ini akan berlangsung dari satu generasi ke generasi yang selanjutnya. Sebagai contoh kesinambungan kehidupan itu terjadi karena lembaga perkawinan.
Seperti halnya uraian diatas pembelajaran IPS juga harus bersinambung karena pada dasarnya materi dan pemahaman peserta didik harus sambung-menyambung, sehingga peserta didik lebih mudah dan cepat memahami materi yang disampaikan. Sebagai contoh materi sejarah ketika tidak berkesinambungan akan membuat peserta didik kebingungan memahami alur dan hubungan sebab akibat peristiwa sejarah tertentu. Selain harus bersinambung pembelajaran IPS juga harus mengikuti perubahan. Hal ini karena manusia sebagai obyek utama pembelajaran IPS terus mengalami perubahan sesuai dengan berjalanya waktu serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tidak ada individu, kelompok atau masyarakat yang berhenti berproses. Misalnya apabila kebudayaan suatu masyarakat berubah, baik besar maupun kecil maupun kecil maka masyarakar yang mempunyai kebudayaan tersebut juga akan mengalami perubahan sesuai dengan perubahan yang terjadi. Perubahan sosial ini bias terjadi karena politik, ekonomi, ataupun kemajuan teknologi dengan skala yang berbeda-beda tiap masyarakat di daerah satu dengan daerah lainya. Sehingga dalam mengajarkan IPS pendidik harus mengikuti dan melacak perubahan-perubahan yang terjadi sehingga para peserta didik mampu mengambil nilai-nilai yang terkandung. Keempat prinsip kooperatif. Kooperatif dalam KBBI berarti bekerjasama atau membantu. Dalam pembelajaran kita mengenal cooperative learning yaitu system pembelajaran yang member kesempatan pada peserta didik untuk salin berinteraksi dan bekerja sama dengan peserta didik lain.
Kesimpulan
Pembelajaran Pendidikan IPS lebih menekankan pada aspek pendidikan daripada transfer konsep, karena dalam pembelajaran pendidikan IPS peserta didik diharapkan memperoleh pemahaman terhadap sejumlah konsep dan mengembangkan serta melatih sikap, nilai, moral, dan keterampilannya berdasarkan konsep yang telah dimilikinya. Sehingga mampu mengarahkan peserta didik menjadi pribadi yang mandiri, kritis, kreatif dan adaptif. Sedangkan tujuan pembelajaran IPS di MI adalah untuk member bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan diri sesuai bakat, minat, kemampuan dan lingkunganya dalam bidang pembelajaran di MI.
AHLAN ABDULLAH (G8222030)