PENERAPAN KARAKTER PESERTA DIDIK DI SD
Pendidikan menjadi salah satu kunci utama membangun dan membentuk kualitas karakter warga negara. Pendidikan juga merupakan tabungan atau investasi jangka panjang dan sangat berharga dalam pembangunan suatu negara, karena negara sukses yang maju dan berkembang dapat dilihat dari kualitas warga negara itu sendiri. Pendidikan seharusnya mampu membentuk masyarakat yang berkarakter baik dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup secara rukun, bertoleransi tinggi, dan berwawasan kebangsaan yang demokrasi serta berwawasan global. Hal ini berkaitan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 3 yang berbunyi Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan penjelasan di atas membuktikan bahwa fungsi pendidikan nasional untuk mengembangkan dan membentuk watak siswa menjadi warga negara demokratis, bertanggung jawab, beriman, dan berilmu. Warga negara berkarakter baik merupakan aspek berharga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. formal nonformal maupun informal. Pembentukan karakter baik sangat identik dengan pembentukan watak yang dimiliki seseorang. Tanpa karakter yang baik seseorang akan dengan mudah melakukan hal apapun yang membuat dirinya senang walaupun dapat menyakiti orang lain.
Pendidikan
Pendidikan merupakan hal yang paling penting atau kunci utama dalam kehidupan. Selain itu. pendidikan juga merupakan tabungan dan investasi dalam pembangunan suatu negara. Menurut Ki Hadjar Dewantoro dalam Neolaka dan Amialia (2017:11) pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Selanjutnya menurut UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”Berdasarkan pengertian di atas pendidikan merupakan usaha seseorang untu mengembangkan potensi yang dimilikinya kearah yang lebih baik. Menurut Rosidatun (2018:17-18) menjelaskan bahwa dalam makna yang lebih luas pendidikan adalah setiap tindakan atau pengalaman yang memberikan efek formatif pada pikiran, karakter, atau pada kecakapan fisik seseorang. Berdasarkan pengertian dan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu proses seseorang dalam mengubah dan mengembangkan pengetahuan, sikap, dan potensi yang dimilikinya kearah yang lebih baik melalui pembelajaran dan pembimbingan secara sadar dan terencana.
Karakter
Karakter adalah suatu ciri khusus yang dimiliki oleh seseorang atau suatu benda, (Kertajaya dalam Silitonga 2014:29). Menurut Yaumi (2014:7) karakter adalah moralitas, kebenaran, kebaikan, kekuatan, dan sikap individu yang ditunjukan kepada individu lainnya melalui suatu tindakan. Sementara itu, menurut Rosidatun (2018:20)karakter adalah nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, terbentuk baik karena penagaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan, yang membedakanya dengan orang lain, serta diwujudkan dalam sikap dan perilaku dalam kehidupan seharihari. Sebagai ciri khas dan identitas suatu Negara, karakter merupakan nilai terpenting dan paling utama suatu prilaku yang menjadi sumber tata nilai interaksi antar manusia. Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa karakter adalah watak, sifat, akhlak dan budi pekerti seseorang yang terbentuk dari dalam diri orang tersebut dan merupakan ciri khas atau pembeda dari individu lainnya.
Pengertian pendidikan karakter
Pendidikan karakter yaitu usaha yang disengaja untuk mengembangkan karakter yang baik berdasarkan nlai-nilai inti yang baik untuk individu dan baik untuk masyarakat (Thomas Lickona dalam Yaumi, 2014:10). Menurut Kemendiknas (2011) Pendidikan Karakter adalah usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik sehinga peserta didik mampu bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang sudah menjadi kebiasaannya. Pendidikan karakter adalah daya-upaya untuk mengembangkan bertumbuhnya budi pekerti luhur (karakter), pikiran, dan tumbuh anak, (Ningsih, 2015:8). Supranoto (2015:48) menjelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Menurutnya, pendidikan karakter mengandung tiga unsur pokok, yaitu (knowing the good) mengetahui kebaikan, (loving the good) mencintai kebaikan, (doing the good) melakukan kebaikan. Pendidikan karakter merupakan bagian utama dalam kehidupan berbangsa dan peserta didik dengan karakter yang kuat akan dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Selain itu, pendidikan karakter yang diinginkan adalah pendidikan karakter yang dapat mengembangkan wawasan kebangsaan serta mendorong siswa untuk lebih kreatif dan inovatif (Maulana, 2016:22). Berdasarkan pengertian di atas dapat , maka dapat disimpulkan bahwa disintesiskan definisi konseptual dari pendidikan karakter adalahusaha dalam membangun dan terus meningkatkan karakter seseorang sesuai dengan nilai-nilai agar menjadi manusia yang mengetahui, mencintai dan melaksanakan kebaikan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, dan terhadap lingkungan serta mempraktikanya dalam kehidupannya sehari hari.
Nilai-nilai Karakter
Menurut Hasan dalam Santosa (201433-34) sumber nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter diidentifikasikan dari sumber-sumber berikut ini a. Agama Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraanpun didasari pada nilainilai yang berasai dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan karakter harus didasari pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama b. Pancasila Negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi nilainilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan karakter bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara. c. Budaya Sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu.
Penerapan dan konsep pendidikan karakter
Berdasarkan wawancara dan dokumentasi yang telah dilakukan bersama guru dan kepala sekolah di SDN Duri Kepa 03, penerapan pendidikan karakter disana sudah berjalan dengan cukup baik dengan diberlakukannya kegiatan pembiasaan. Zubaedi 2013114 menjelaskan bahwa hal yang memungkinkan pendidikan karakter bisa berjalan sesuai sasaran setidak-tidaknya meliputi tiga hal, salah satunya adalah menggunakan prinsip kontinuitasrutinitas pembiasaan dalam segala aspek kehidupan. Pembiasaan merupakan upaya yang dilakukan guru dalam penerpan pendidikan karakter agar siswa dengan sendirinya akan terbiasa dengan kegitan tersebut, hal itu selaras dengan Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti atau karakter, pasal 1 ayat 4 yang menegaskan bahwa Pembiasaan adalah serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa, guru, dan tenaga pendidikan yang bertujuan untuk menumbuhkan kebiasaan yang baik dan membentuk generasi yang berkarakter positif. Kegiatan pembiasaan tersebut dilakukan agar siswa mampu menerapkan pemahaman yang telah didapat ke dalam kehidupan sehari-harinya bukan hanya di sekolah tetapi di lingkungan manapun ia berada I. Strategi dan tujuan guru dalam penerapan pendidikan karakter Berdasarkan hasil wawancara yang didapat diketahui bahwa strategi yang digunakan setiap guru itu berbeda dan beragam seperti selalu mengingatkan siswa akan hal baik, memberikan teguran, memberikan contoh atau menjadi teladan, kegiatan rutin atau pembiasaan, dan menumbuhkan kesadaran siswa. Hal ini selaras dengan Zubaedi 2013114 mengatakan bahwa strategi yang memungkinkan pendidikan karakter bisa berjalan sesuai sasaran setidak-tidaknya meliputi tiga hal berikut.
a. Menggunakan prinsip keteladan dari semua pihak, baik orang tua, guru, masyarakat maupun pemimpinnya
b. Mengunakan prinsip kontinuitasrutinitas pembiasaan dalam segala aspek kehidupan
c. Menggunakan prinsip kesadaran untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai karakter yang diajarkan. Meskipun strategi yang digunakan setiap guru berbeda, tetapi tujuan yang diharapkan oleh guru tetap sama yaitu menginginkan siswa dapat berubah dan memiliki karakter yang baik sehingga dapat menerapkan karakter yang dimilikinya bukan hanya di sekolah saja melainkan dalam kehidupanya sehari-hari. Pendidikan karakter bertujuan mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik, mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati Samani dan Haryanto 201445-46.
Hambatan dalam penerapan pendidikan karakter
- Faktor dari guru, berupa kurangnya waktu bersama siswa sehingga guru tidak bisa mengawasi siswa secara Full.
- Faktor dari siswa yang berupa sifat cuek dan masa bodo akan apa yang telah diajarkan guru.
- Faktor lingkungan, lingkung keluarga dan tempat tinggal yang buruk terkadang sering sekali membuat karakter siswa menjadi buruk, selaras dengan ini Megawangi dalam Suarmini, dkk 2016 mengatakan bahwa anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter apabila dapat tumbuh pada lingkungan berkarakter, sehingga hakikat setiap anak yang dilahirkan dapat berkembang secara optimal.
- Faktor orang tua siswa yang berupa kurangnya waktu dan perhatian mereka terhadap siswa karena sibuk bekerja, sikap cueknya orang tua terhadap karakter siswa sehingga tidak adanya tindak lanjut terhadap karakter yang telah ditanamkan guru kepada siswa, dan sikap orang tua yang tidak dapat menerima jika anak mereka melakukan kesalahan kemudian ditegur atau di beri hukuman oleh guru, hal tersebut berhubungan dengan pola asuh orang tua yang diantaranya adalah pola asuh tipe acuh tak acuh. Pola asuh tipe acuh tak acuh adalah pola dimana orang tua hanya menyediakan sedikit dukungan emosional terhadap anak terkadang tidak sama sekali, menerapkan sedikit ekspektasi atau standar berperilaku bagi anak, menunjukkan sedikit minat dalam kehidupan anak, orang tua tampaknya sibuk dengan masalahnya sendiri, Jeanne Ellis O.
Desi Ratna Kadir (G8222019), Tasya Nento (G8222002), Merlin Lasakowa (G8222018), Riska R. Mopili (G8222004)