• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • Pendidikan
  • Beasiswa
  • Mahasiswa
  • Dosen
  • Publikasi
Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru di Pontianak: Seorang Siswi SMA Hamil 7 Bulan

Kekerasan Seksual oleh Guru di Pontianak: Seorang Siswi SMA Hamil 7 Bulan

27/12/2023

Rekomendasi Laptop GPU Kelas Atas untuk Mahasiswa IT, Multimedia dan Game Dev

18/04/2025

Unidar Ambon Tegaskan Langkah Penyelamatan Hak Wisudawan Ilegal di Tulehu

07/12/2024
ADVERTISEMENT

Rektor Universitas Padjadjaran Lantik Pimpinan Baru untuk Dorong Kemajuan Unpad

07/12/2024

Polisi Amankan 32 Mahasiswa Terkait Kasus Pembakaran Gedung FIB Unhas di Makassar

30/11/2024

Presiden Prabowo Menangis Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru di Puncak Hari Guru Nasional 2024

30/11/2024

Mahasiswa Papua Tolak Transmigrasi, Desak Pemerintah Prioritaskan Hak dan Kesejahteraan Masyarakat Adat

06/11/2024

BEM PTAI Apresiasi Bareskrim Polri Berantas Sindikat Judi Online Slot 82-78, Selamatkan Keuangan Negara

06/11/2024

ISRSF Buka Pendaftaran Beasiswa Arryman 2025 untuk Calon Peneliti Ekonomi Indonesia

01/11/2024

Prestasi Rezzy Eko Caraka, 2% Ilmuwan AI Terbaik Dunia

30/10/2024

Presiden Prabowo Dorong Pengajaran Matematika di TK, Ini Tanggapan Para Ahli

27/10/2024

BEM FISIP Unair Dibekukan Akibat Aksi Satire, Dekan Tegas Ambil Tindakan

27/10/2024

Wakil Rektor II Buka Resmi Yudisium UNIPO di Kampus Pengembangan Boalemo

19/10/2024
ADVERTISEMENT
Selasa, 20 Mei, 2025
  • Masuk Log
  • Register
  • About
  • Undangan
  • Playlist
  • Keluar Log
  • Login
Opini Kampus
  • Berita
    • Pendidikan
    • Kampus Merdeka
    • Beasiswa
    • Dosen
    • Mahasiswa
  • Media
    • Podcast
    • Webminar
    • Kursus
  • Publikasi
    • Advertorial
    • Agenda
    • Lowongan Pekerjaan
  • Info Grafik
No Result
View All Result
Opini Kampus
  • Berita
    • Pendidikan
    • Kampus Merdeka
    • Beasiswa
    • Dosen
    • Mahasiswa
  • Media
    • Podcast
    • Webminar
    • Kursus
  • Publikasi
    • Advertorial
    • Agenda
    • Lowongan Pekerjaan
  • Info Grafik
No Result
View All Result
  • Login
Opini Kampus
  • Berita
  • Media
  • Publikasi
  • Agenda
  • Beasiswa
  • Info Grafik
  • Karir
  • Advertorial
ADVERTISEMENT

Opini Kampus » Kriminal » Kekerasan Seksual oleh Guru di Pontianak: Seorang Siswi SMA Hamil 7 Bulan

Kekerasan Seksual oleh Guru di Pontianak: Seorang Siswi SMA Hamil 7 Bulan

by Redaksi
27/12/2023
in Berita, Kriminal
Reading Time: 3 mins read
2.2k 68
A A
0
Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru di Pontianak: Seorang Siswi SMA Hamil 7 Bulan

Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru di Pontianak: Seorang Siswi SMA Hamil 7 Bulan

1.9k
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on Facebook
ADVERTISEMENT

Opinikampus.com – Pontianak, Sangat disayangkan! Institusi Pendidikan tercoreng akibat Kekerasan Seksual oleh Guru di Pontianak yang melakukan tindakan tidak terpuji terhadap siswi SMA hingga mengakibatkan siswi tersebut hamil selama 7 bulan.

Pelaku yang diketahui berinisial E ini telah melakukan tindakan yang sangat merugikan. Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, mengungkapkan bahwa saat pemeriksaan awal, tersangka E sempat menyangkal telah melakukan tindakan tersebut terhadap korban.

Baca Juga: Mengatasi Kekerasan Seksual: Dosen FH USU Memberikan Edukasi kepada Remaja di Medan

Namun, setelah serangkaian penyelidikan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. “Dengan alat bukti yang ada, kami sampaikan kepada tersangka, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya, dan pengakuan tersangka cocok dengan pernyataan korban,” ujar Kompol Tri Prasetyo pada hari Selasa (26/12/2023).

Hukuman Bagi Pelaku

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 81, ayat 1 dan 3 Undang-Undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dilapis dengan pasal 6 huruf C, pasal 5 huruf A dan G Undang undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

Modus Operandi Pelaku

Diketahui korban berusia 17 tahun dan saat ini sudah bersekolah di salah satu SMA di Pontianak. Korban disetubuhi pelaku saat duduk di kelas 9 sekolah menengah pertama. Aksi bejat pelaku dilakukan sekira bulan Mei 2023 lalu.

Modusnya, pelaku mengajak korban berkenalan menggunakan akun Instagram palsu. Setelah bertemu korban lalu diajak makan dan dibawa paksa ke hotel di Pontianak. Di sana lah korban dirudapaksa pelaku dua kali di hari yang sama hingga akhirnya saat ini hamil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kompol Tri menjelaskan pada kasus pidana anak khususnya persetubuhan anak di bawah umur tidak dapat dilaksanakan Restoratif Justice (RJ). “Di kepolisian Restoratif Justice yang diatur dalam kepolisian luas sekali, namun bila kita melihat adanya norma terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur, itu tidak boleh. Apabila saat ini kita menyangkakan tersangka dengan UU TPKS (tindak pidana kekerasan seksual), dimana di TPKS tidak dapat dilakukan RJ,” jelasnya.

Dampak Kekerasan Seksual oleh Guru

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pontianak ini tentunya memberikan dampak yang sangat besar, baik bagi korban maupun masyarakat sekitar. Korban yang masih berstatus sebagai siswi SMA ini mengalami trauma psikologis yang mendalam. Selain itu, kehamilan di usia muda juga membawa risiko kesehatan bagi korban.

Dampak lainnya adalah terjadinya keguncangan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Kejadian ini menunjukkan bahwa sekolah, yang seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berkembang, ternyata bisa juga menjadi tempat di mana kejahatan seksual terjadi.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak di bawah umur. Pelaku kejahatan seksual harus ditindak dengan tegas untuk memberikan efek jera dan mencegah kejahatan serupa terjadi di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

Untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak. Pihak sekolah perlu meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap siswa. Edukasi tentang bahaya dan pencegahan kekerasan seksual juga perlu diberikan kepada siswa dan guru.

Selain itu, orang tua juga harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak mereka. Mereka perlu memantau aktivitas anak, termasuk interaksi mereka di media sosial, dan menjalin komunikasi yang baik sehingga anak merasa nyaman untuk berbagi jika ada hal yang mengganggu mereka.

Pihak kepolisian dan pemerintah juga harus berperan aktif dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum yang tegas dan adil, serta kebijakan yang mendukung perlindungan anak adalah hal yang sangat penting.

Ikuti kami di Google News: Opini Kampus

Tags: GuruHamilKapolresta PontianakKasat Reskrim Polresta PontianakKekerasan SeksualKompol Tri PrasetyoPontianakRestoratif JusticeSiswi SMAUndang-Undang Perlindungan AnakUndang-Undang Tindak Pidana Kekerasan SeksualUU TPKS
Share776SendTweet485
Baca Juga di Google News Baca Juga di WhatsApp Channel
Previous Post

Pendaftaran SNPMB 2024 Telah Dibuka

Next Post

Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya Secara Paksa dari Aceh

Redaksi

Sebagai penulis berita di PT Media Jurnal dan Pendidikan

Artikel Terkait

Beasiswa

Beasiswa Unggulan 2023: Persyaratan, Kelompok Penerima, dan Alasan Guru serta Dosen Tidak Diperbolehkan Mendaftar

Opinikampus.com - Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 telah dibuka mulai 3-17 Agustus 2023. Dosen dan guru tidak diperbolehkan mendaftar karena telah...

by Redaksi
05/08/2023
2.3k
Politik

Rocky Gerung dan Kasus Melki: Suara Mahasiswa Dalam Bahaya?

Opinikampus.com - Melki Sedek Huang, mantan Ketua BEM UI, saat ini menjadi topik pembicaraan setelah diduga terlibat dalam kasus kekerasan...

by Redaksi
20/12/2023
3k
Load More
Next Post

Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya Secara Paksa dari Aceh

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kekerasan Seksual Ketua BEM UI: Respons Universitas Indonesia

19/12/2023

Warkop 008 Marisa: Kontroversi Gaji Tertunda

21/12/2023

Rocky Gerung dan Kasus Melki: Suara Mahasiswa Dalam Bahaya?

20/12/2023

Polisi Mengamankan Mahasiswa UNIPO yang Salah Sasaran dalam Aksi Demo Penambang di Pohuwato

23/09/2023

Daftar Magang Bersertifikat Kampus Merdeka

0

Hadiri Pelantikan SEMA dan HMJ PGSD FKIP Unipo, Ini Pesan Rektor Jorry

0

Kunjungan LLDIKTI XVI ke UMGO dalam rangka pengecekan kesiapan pembukaan Program Studi Kedokteran

0

FKIP Unipo Gelar Pembekalan PPL 2, Ini Harapan Jenli Terhadap Mahasiswa

0

Rekomendasi Laptop GPU Kelas Atas untuk Mahasiswa IT, Multimedia dan Game Dev

18/04/2025

Unidar Ambon Tegaskan Langkah Penyelamatan Hak Wisudawan Ilegal di Tulehu

07/12/2024

Rektor Universitas Padjadjaran Lantik Pimpinan Baru untuk Dorong Kemajuan Unpad

07/12/2024

Polisi Amankan 32 Mahasiswa Terkait Kasus Pembakaran Gedung FIB Unhas di Makassar

30/11/2024

Kategori Pilihan

  • Advertorial (12)
  • Agenda (33)
  • Beasiswa (18)
  • Berita (114)
  • Diskusi (1)
  • Dosen (20)
  • Ekonomi (1)
  • Hukum (11)
  • Kampus Merdeka (15)
  • Kriminal (19)
  • Lowongan Pekerjaan (4)
  • Mahasiswa (90)
  • Media (16)
  • Pendidikan (64)
  • Podcast (1)
  • Politik (8)
  • Publikasi (80)
  • Webminar (15)

Tags Terkait

Advertorial Beasiswa Beasiswa LPDP Demo demokrasi Edy Sijaya Fakultas Hukum Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan FISIP FISIP UNIPO FKIP Hari Guru Nasional Imran Kamaruddin Indonesia Inovasi Pendidikan Kabupaten Pohuwato Karir KIP KULIAH KKN Kualitas Pendidikan LGBT LLDIKTI LLDIKTI XVI lowongan kerja LPM UNIPO magang mahasiswa Mahasiswa UMY Moh Jenli Abas Pendaftaran Beasiswa Pendidikan pendidikan tinggi Perguruan TInggi Pohuwato Saipul A. Mbuinga Seminar Suharsi Igirisa UGM UNIPO Universitas Gadjah Mada Universitas Ichsan Gorontalo Universitas Pohuwato Unjuk Rasa UNPAD

Popular Minggu Ini

  • Rekomendasi Laptop GPU Kelas Atas untuk Mahasiswa IT, Multimedia dan Game Dev

    1876 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Unidar Ambon Tegaskan Langkah Penyelamatan Hak Wisudawan Ilegal di Tulehu

    1885 shares
    Share 754 Tweet 471
  • Rektor Universitas Padjadjaran Lantik Pimpinan Baru untuk Dorong Kemajuan Unpad

    1909 shares
    Share 779 Tweet 471
  • Polisi Amankan 32 Mahasiswa Terkait Kasus Pembakaran Gedung FIB Unhas di Makassar

    1899 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Presiden Prabowo Menangis Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru di Puncak Hari Guru Nasional 2024

    1887 shares
    Share 755 Tweet 472
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

© 2023 PT Media Jurnal dan Pendidikan

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Partner
  • Karir
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Media
  • Publikasi
  • Agenda
  • Beasiswa
  • Info Grafik
  • Karir
  • Advertorial

© 2023 PT Media Jurnal dan Pendidikan

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.