Opinikampus.com, Jakarta – (Senin 01/05/2023) Hari Buruh Internasional, juga dikenal sebagai Hari Pekerja Internasional, atau May Day, diperingati setiap tahunnya pada tanggal 1 Mei untuk memperingati perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di seluruh dunia.
Pada Hari Buruh Internasional, serikat pekerja dan gerakan buruh di Jakrta pusat mengadakan unjuk rasa dan demonstrasi untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesadaran tentang isu-isu yang terkait dengan dunia kerja, salah satunya, tentang UU cipta kerja.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan “Persiapan menghadapi pengamanan event masyarakat yang dianggap besar. Rekan-rekan tau semua unsur, dari ASN, satpol PP, Pemadam Kebakaran, TNI dan Polri hadir bersama-sama, menggambarkan situasi dari masa persiapan sampai pelaksanaan dan cara bertindak kita dilapangan”.
“Ini adalah event perayaan dan bukan demonstrasi, tentunya kita akan memberikan pelayanan pengamanan yang pertama kepada yang beracara, yang kedua kepada masyarakat yang kena imbasnya” ucap Irjen Pol Karyoto.
“Ya mudah-mudahan ini tidak mengganggu ketertiban masyarakat. Karna dengan pengarahan anggota dari serikat pekerja yang datang dari luar jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang ke ibu Kota ini untuk merayakan tentunya kita juga menghimbau bahwa rekan-rekan dari pekerja harus melihat kepentingan masyarakat yang lain” tutur Irjen Pol Karyoto.
Serikat pekerja dan gerakan buruh di seluruh dunia terus berjuang untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk hak untuk bekerja dengan kondisi yang aman dan layak, upah yang adil, dan perlindungan hukum bagi pekerja. (Radaksi)