Spiritual berasal dari kata spirit yang berarti semangat, jiwa, roh, sukma, batin, mental, rohani dan keagamaan KBBI, (1988:857). Dalam kamus psikologi juga dikemukakan oleh Anshori (1995:653) bahwa spiritual adalah asumsi mengenai nilai-nilai transcendental atau bersifat kerohanian. Sikap spiritual juga merupakan sikap maupun perilaku yang patuh dalam menjalankan perintah ajaran agama yang dianutnya Widnyani, (2014). Sementara dalam pengertian secara umum spiritual seringkali disebut berhubungan antara kondisi ruhani dan batin terhadap kekuasaan Yang Maha Esa ataupun agama. Adapun dalam konteks kurikulum 2013 disebutkan bahwa sikap spiritual adalah menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianut peserta didik. Sikap spiritual yang ditekankan diantaranya giat beribadah, berdoa dianjurkan ketika mengawali dan mengakhiri pembelajaran, senantiasa bersyukur, merasakan keberadaan serta kebesaran Tuhan Yang Maha Esa di saat mempelajari ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya Wiguna, (2017:49). Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi tersebut yakni dijabarkan dalam bentuk Kompetensi Inti KI, yang selanjutnya dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar KD. Kompetensi inti terdapat empat jenis kompetensi, salah satunya adalah kompetensi sikap spiritual yang harus termuat dalam setiap mata pelajaran di seluruh jenjang pendidikan. Sikap spiritual bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang beriman dan bertakwa Mulyasa, (2013:174-175). Sesuai Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang standar isi pendidikan dasar dan menegah bahwa kompetensi inti 1 KI-1 adalah sikap spiritual.
Sikap spiritual terkait dengan pembentukan peserta didik menjadi orang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengacu pada KI-1 pada kurikulum 2013 yang menyebutkan bahwa sikap spiritual merupakan sikap untuk selalu menerima, menghargai, menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Dapat dijabarkan bahwa sikap spiritual yang tercantum pada kompetensi inti pada kurikulum 2013 ini dimaksudkan bahwa peserta dapat dikatakan memiliki sikap spiritual apabila misalnya : a) menjalankan ajaran agamanya, b) toleran terhadap praktik ibadah agama lain, dan c) menjaga kerukunan antar umat beragama. Spiritual adalah sesuatu yang berhubungan dengan kejiwaan (rohani dan batin). Kata spiritual berarti sesuatu berhubungan dengan Tuhan yang Maha Esa, serta berhubungan dengan kepercayaan yang dianut oleh individunya (Hasanah, 2017: 3). Sikap spiritual adalah suatu keadaan diri seorang dimana setiap melakukan aktifitasnya selalu berkaitan dengan agamanya dalam hal ini pula dirinya sebagai hamba yang mempercayai Tuhannya berusaha agar dapat merealisasikan atau mempraktekkan setiap ajaran agamanya atas dasar yang ada dalam batinnya (Aning Kusuma, 2018: 3).
Menurut Ary Ginanjar Agustian (2009:57) dalam bukunya ESQ, kecerdasan spiritual adalah kemampuan untuk memberi makna spiritual terhadap pemikiran, perilaku dan kegiatan, serta hanya berprinsip kepada Allah. Jadi sikap spiritual adalah kesiapan merespon secara konsisten dalam bentuk positif atau negatif terhadap semangat membangkitkan jiwa atau sukma yang merujuk pada semacam kebutuhan manusia untuk menempatkan upaya dirinya dalam satu kerangka makna dan tujuan yang jelas. Dimensi spiritual yaitu iman, takwa atau akhlak mulia, dan syukur Said, (2005:71) Iman merupakan keyakinan hati. Orang yang memiliki iman sempurna akan disertai dengan amal perbuatan sebagai konsekuensi dari keimanan tersebut Said, (2006:5).
FUNGSI SPIRITUAL
Kondisi spiritual seseorang berpengaruh terhadap kemudahan dia dalam menjalani kehidupan ini. Jika spiritualnya baik, maka ia menjadi orang yang cerdas dalam kehidupan. Untuk itu yang terbaik bagi kita adalah memperbaiki hubungan kita kepada Allah yaitu dengan cara meningkatkan taqwa dan menyempurnakan tawakkal serta memurnikan pengabdian kita kepada-Nya. Beberapa fungsi kecerdasan spiritual, antara lain: 1) Pembinaan dan pendidikan akhlak. Spiritual adalah salah satu metode pendidikan akhlak dan pembinaan jiwa (Yahya, 1994: 67). 2) Kecerdasan spiritual untuk mendidik hati dan budi pekerti. Pendidikan sejati adalah pendidikan hati, karena pendidikan hati tidak saja menekankan segi-segi pengetahuan kognitif intelektual saja tetapi juga menumbuhkan segi-segi kualitas psikomotorik dan kesadaran spiritual yang reflektif dalam kehidupan sehari-hari (Sukidi, 2002: 28). 3) Kecerdasan spiritual mengarahkan hidup kita untuk selalu berhubungan dengan kebermaknaan hidup agar hidup kita menjadi lebih bermakna. 4) Dengan menggunakan kecerdasan spiritual, dalam pengambilan keputusan cenderung akan melahirkan keputusan yang terbaik, yaitu keputusan spiritual. Keputusan spiritual itu adalah keputusan yang diambil dengan mengedepankan sifat-sifat ilahiah dan menuju kesabaran atau tetap mengikuti suara hati untuk memberi dan tetap menyayangi.
PEMBENTUKAN SIKAP SPIRITUAL
Pembentukan sikap pada diri peserta didik tidaklah melewati proses secara langsung, melainkan terlebih dahulu melalui rentang waktu yang panjang dan berkesinambungan. Berikut beberapa hal yang dapat menjadi acuan pembentukan sikap peserta didik khususnya dilingkungan sekolah yaitu 1. Pola pembiasaan Pembiasaan merupakan proses penanaman kebiasaan dengan mengupayakan suatu tindakan sehingga terbiasa untuk dilakukan dan pada akhirnya seorang tersebut tidak menyadari apa yang dilakukannya karena telah menjadi kebiasaan Mansur, (2016:109). Sebuah pendapat juga dari Steven Covery mengatakan bahwa pada dasarnya manusia yang membentuk kebiasaannya, namun kemudian manusialah yang pada akhirnya yang akan dibentuk oleh kebiasaannya Suyadi, (2013:196). Pembiasaan perlu ditanamkan dalam membentuk sikap peserta didik agar menjadi baik, sebagai contoh ketika peserta didik dibiasakan melaksanakan shalat berjamaah misalnya di sekolah, dan hal tersebut sudah menjadi kebiasaan maka kelak peserta didik akan menjadi rajin mengerjakannya dan bahkan menyenanginya. 2. Modeling Modeling, peneladanan atau percontohan merupakan cara lain dalam membentuk sikap peserta didik. Keteladanan seorang pendidik merupakan hal yang sangat penting demi efektivitas pendidikan karakter. Tanpa keteladanan, pendidikan karakter kehilangan ruhnya yang esensial hanya akan menjadi slogan, fatamorgana dan kata negatif lainnya Sanjaya, (2006:279). Keteladanan terhadap perkembangan karakter peserta didik memberikan dampak yang nyata terhadap kepribadian anak di masa depannya nanti. Pendidik harus senantiasa berhati-hati dalam bersikap karena secara tidak sadar peserta didik akan menjadi patokannya, tentunya jika pendidik memiliki pribadi yang shaleh misalnya maka akan menularkan keshalehannya juga. 3. Kegiatan Intrakurikuler Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran dilakukan melalui tatap muka didalam kelas dan kegiatan mandiri di luar kelas sesuai dengan standar isi.
EVALUASI PEMBENTUKAN SIKAP SPIRITUAL
Evalusi menurut bahasa berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran John M. Echols dan Hasan Shadily, (1983:220). Sedangkan menurut istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk memperoleh kesimpulan. Dengan kata-kata yang berbeda, tetapi mengandung pengertian yang hampir sama, Wrightstone dan kawan-kawan (1956:16) mengemukakan rumusan evaluasi pendidikan sebagai berikut Educational evaluation is the estimation of the growth and progress of pupils to ward objectives or values in the curriculum. Evaluasi pendidikan ialah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik ke arah tujuan-tujuan atau nilainilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum. Adapun dalam pembahasan terkait evaluasi pendidikan maka dapat di bagi ke dalam beberapa jenis evaluasi sebagai berikut 1. Evaluasi Pengajaran Dalam kaitannya dengan kegiatan pengajaran. Norman E. Gronlund (1976) merumuskan pengertian evaluasi sebagai berikut Evaluation a systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved by pupils. Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh peserta didik. Ada tiga aspek yang perlu diperhatikan untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan evaluasi, khususnya evaluasi pengajaran, yaitu a. Kegiatan evaluasi merupakan proses yang sistematis.
INDIKATOR PENILAIAN SIKAP SPIRITUAL DAN SIKAP SOSIAL DALAM KURIKULUM 2013.
Penilaian sikap merupakan kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Penilaian tersebut dilakukan baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Adapun tujuannya adalah untuk mengetahui capaianperkembangan sikap peserta didik dan memfasilitasi tumbuhnya perilaku peserta didik. Perilkau tersebut sesuai dengan butir-butir nilai sikap dari KI-1 dan KI-2. Dalam pelaksanaannya penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi atau teknik lainnya yang relevan. Teknik penilaian observasi dapat menggunakan instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal. Indikator Penilaian Sikap Spiritual dan Sikap Sosial dalam Kurikulum 2013. Selain itu teknik penilaian lain yang dapat digunakan adalah penilaian diri dan penilaian antarteman. Penilaian diri dan penilaian antarteman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik.
ENGKI AKUBA (G8222036)