UNG Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan oleh Oknum Dosen

Opinikampus.com – GORONTALO, 26 April 2024 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan yang melibatkan oknum dosen berinisial SAA terhadap pacarnya berinisial SM.

Menurut Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Suwitno Yutye Imran, kejadian tersebut tidak terjadi di lingkungan kampus, namun tetap merupakan perhatian serius karena dapat merusak reputasi institusi.

“Kami akan menyelesaikan masalah ini sesuai proses hukum yang berlaku dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. Kami akan netral dan tidak akan melakukan intervensi,” ujar Suwitno dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Pancasila Hukum UNG pada Rabu, 25 April 2024.

Pihak kampus juga telah menerima laporan dari pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan dan penganiayaan ini. Kasus tersebut sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menurut Kompol Leonardo Widharta dari Kepolisian, laporan tersebut berasal dari korban yang hendak mencari kebenaran tentang hubungan SAA dengan wanita lain. Peristiwa terjadi saat korban mengunjungi rumah terduga pelaku pada tanggal 15 April 2024.

“Kami meminta kolaborasi dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan sesuai hukum,” tambah Kompol Leonardo.

Pihak kampus juga menyatakan bahwa mereka akan menunggu perkembangan dari pihak kepolisian sebelum memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Proses klarifikasi dan investigasi masih berlangsung.

Exit mobile version