Oknum Dosen Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gorontalo

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual: Polisi Gorontalo Terima Laporan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual: Polisi Gorontalo Terima Laporan

Opinikampus.com, Gorontalo – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen di salah satu universitas di Kota Gorontalo terhadap mantan pacarnya.

Menurut Kompol Leonardo, laporan tersebut saat ini sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota di bawah koordinasi Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH.

“Dari korban berinisial SMVM, kami telah menerima laporan dengan terlapor berinisial SAA,” ungkap Kompol Leonardo.

Peristiwa ini bermula dari upaya korban, SMVM (24), untuk mencari kebenaran tentang hubungan SAA dengan wanita lain. SAA merupakan mantan pacar SMVM. Namun, saat korban mendatangi rumah terduga pelaku, dia tidak diizinkan masuk dan malah menjadi korban tindakan kekerasan yang menghambat aktivitasnya.

“Selain tindakan kekerasan, korban juga mengalami pelecehan seksual pada sekitar tanggal 15 April 2024 kemarin,” tambah Kompol Leonardo.

Pelecehan seksual ini, menurut keterangan korban, telah diawali dengan upaya pembelaan diri, namun berujung pada perbuatan yang mirip dengan hubungan suami istri, namun dilakukan secara paksa.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan oleh unit PPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Pemeriksaan terhadap korban telah dilakukan dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku.

“Kami memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kompol Leonardo.

Exit mobile version